Gelar Apel Kebhinekaan, Polres Jakbar Serukan Perdamaian

Gelar Apel Kebhinekaan, Polres Jakbar Serukan Perdamaian

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 11:33 WIB
Gelar Apel Kebhinekaan, Polres Jakbar Serukan Perdamaian
Foto: Apel kbhinekaan Polres dan Pemkot Jakbar/ Arief detikcom
Jakarta - Polres Jakbar menggelar apel kebhinekaan untuk mengantisipasi teror, hal itu dilakukan karena di Jakarta Barat banyak tempat ibadah dari beragam keyakinan. Dalam apel itu, Polisi mengimbau warga untuk menjaga kerukunan umat beragama.

"Keamanan itu harus dijaga oleh kita semua. Dengan kita saling bergandengan tangan. Maka, keamanan, insaha Allah (terjaga). Kita ingin sejukan situasi, jangan mudah terprovokasi sehingga anarkis," kata Kasat Babinsa Polres Jakbar, AKBP Lilik Hariati, kepada detikcom.

Atas dasar itu, Polres Jakarta Barat menginisiasi Apel Kebhinekaan, di komplek Walikota Jakarta Barat. Apel dipimpin Walikota Jakarta Barat Anas Efendi, pada pukul 09.00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta apel berasal dari Polres Metro Jakarta Barat, Kodim Jakarta Barat, Satpol PP Jakarta Barat, Saka Bhayangkara Jakarta Barat, Mitra Babinsa, FBR, dan kelompok masyarakat Lainnya. Sekitar 800 orang mendengarkan amanat Anas Efendi selaku pemimpin upacara.

"Walau berbeda-beda kita harus jaga persatuan agar tidak terjadi konflik. Seperti semboyan kita Bhineka Tunggak Ika, berbeda-beda tapi satu jua," kata Anas.

Apel diisi dengan pembacaan ikrar untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ikrar dibacakan perwakilan dari Saka Bhayangkara Jakarta Barat, diikuti setiap peserta upacara.

Berikut isi ikrar sebagai tersebut:

Kami masyarakat Jakarta Barat dengan tulus dan ikhlas. Dengan penuh kesadaran menyatakan sikap dan berikrar

Satu, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Demi terjangan negara kesatuan republik Indonesia.

Siap memberikan kontribusi terbaik demi terwujudnya masyarakat yang berdadarkan Pancasila dan UUD 45.

Tiga, bersungguh-sungguh dalam menjaga keutuhan NKRI dan berupaya sekuat tenaga meredam bibit konflik dan menyelesaikannya berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Empat, menolak segala bentuk provokasi anrkisme dan radikalisme yang dapat memecah bela kerukunan antar umat bersama.

Lima, menjadi garda tetdepan dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah tempat tinggal kami dari segala ancaman Kamtibmas. (rvk/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini