Pantauan detikcom, gelar perkara tersebut sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (15/11/2016) di Ruang Rupatama, Gedung Mabes Polri, jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara tertutup. Awak media hanya diperkenankan mengambil foto ataupun video sekitar 2 menit sebelum gelar perkara dimulai.
Terlihat di ruangan Rupatama itu pihak Mabes Polri, pihak pelapor termasuk juga saksi ahli Habib Rizieq, tim kuasa hukum Ahok, Kompolnas dan Ombudsman RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Ahok sebagai terlapor dalam kasus ini tidak hadir dalam gelar perkara ini. Kehadirannya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. (jor/fjp)











































