Plt Gubernur DKI soal Gelar Perkara Ahok: Kita Percayakan Pada Polri

Plt Gubernur DKI soal Gelar Perkara Ahok: Kita Percayakan Pada Polri

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 10:09 WIB
Plt Gubernur DKI soal Gelar Perkara Ahok: Kita Percayakan Pada Polri
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI hari ini melakukan gelar perkara kontroversi video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama. Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menitipkan dua pesan untuk warga Jakarta.

Pertama, sebagai negara hukum sudah selayaknya masyarakat memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini. "Ini negara hukum percayakan semuanya pada proses hukum. Karena itu Polri bukannya Polri pemerintah, juga polri nya rakyat Indonesia. Karena itu kebijakan Polri kita berikan kepercayaan kepada proses hukum yang di Polri," kata pria yang akrab disapa Soni itu di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (15/11/2016).

Soni yakin dalam gelar perkara hari ini, Polri mengundang saksi-saksi ahli yang memang pakar di bidangnya. Dia pun mengimbau agar warga DKI menjaga suasana kondusif di Ibu Kota. "Kita percayakan kepada pihak kepolisian yang hari ini gelar perkara," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, dia menegaskan bahwa dalam kasus kontroversi video Ahok posisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada 'di luar pagar'. Pemprov DKI tidak terlibat dalam kasus ini.

Menurut dia setelah Ahok cuti di luar tanggungan negara dan non aktif, maka kasus ini tak lagi ada sangkut pautnya dengan Pemprov DKI. "Jadi betul-betul murni sebagai individu bapak Basuki Tjahaja Purnama. Jadi posisi Pemprov tetap netral," kata Soni.

Saat ini gelar perkara video kontroversi Ahok sudah dimulai. Sejumlah saksi termasuk yang memiliki keahlian di bidang tertentu dan mendapat undangan sudah tiba di Mabes Polri. Rencananya hasil gelar perkara hari ini akan diumumkan ke publik paling lambat pada Kamis (17/11/2016) lusa. (erd/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini