"Ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (14/11/2016).
Marthen pun langsung dibawa ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, malam ini juga. Marthen dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Rp 77 miliar di NTT pada 2007. Merasa statusnya digantung, Marthen kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada April 2016 dan dimenangkan pada 18 Mei 2016.
Namun kini Marthen kembali menyandang status sebagai tersangka. Dia pun kini ditangkap dan langsung dibawa ke kantor lembaga antirasuah itu untuk menjalani pemeriksaan. (dhn/fdn)