Aa Gatot Brajamusti Jadi Tersangka Pencabulan

Aa Gatot Brajamusti Jadi Tersangka Pencabulan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 14 Nov 2016 17:05 WIB
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Setelah menyandang status tersangka di kasus narkoba dan kepemilikan senjata api serta perlindungan satwa dilindungi, kini Aa Gatot Brajamusti harus berhadapan dengan tambahan sangkaan pidana. Aa Gatot ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, dalam pemeriksaan Selasa (8/11) lalu, Gatot diperiksa atas 38 pertanyaan terkait dugaan pencabulan terhadap korban CTP (26).

"Yang bersangkutan tidak mengelak dan semua pertanyaan dijawab. Kemudian apa yang dituduhkan pelapor (dia) mengakui, semenjak itu statusnya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Awi menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan tersebut. Polisi juga telah mengecek DNA Aa Gatot dengan anak CTP yang ternyata identik dengan Gatot.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads