Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, dalam pemeriksaan Selasa (8/11) lalu, Gatot diperiksa atas 38 pertanyaan terkait dugaan pencabulan terhadap korban CTP (26).
"Yang bersangkutan tidak mengelak dan semua pertanyaan dijawab. Kemudian apa yang dituduhkan pelapor (dia) mengakui, semenjak itu statusnya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Saat ini, penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Awi menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan tersebut. Polisi juga telah mengecek DNA Aa Gatot dengan anak CTP yang ternyata identik dengan Gatot.
(mei/fdn)











































