Yusniar Dibui Karena Status Facebook, Akbar Faisal: Ini Berlebihan

Yusniar Dibui Karena Status Facebook, Akbar Faisal: Ini Berlebihan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 14 Nov 2016 16:06 WIB
Akbar Faisal dan Yusniar (Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Makassar - Anggota DPR Komisi III DPR RI Akbar Faisal mengunjungi Ibu Yusniar, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik di Facebook. Menurut Akbar, kasus ini terlalu berlebihan dan dipaksakan.

"Iya tadi saya bertemu dan mengunjungi Ibu Yusniar. Saya melihatnya dia ini sebagai korban, karena si ibu ini masih muda dan dia sendiri mengaku sudah pasrah," ujar Akbar di Rutan kelas I Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/11/2016).

Yusniar (27) merupakan ibu rumah tangga asal Tamalate. Dia dipidana karena memposting status di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik anggota DPRD Jeneponto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sedang coba untuk lakukan mediasi dengan anggota DPRD yang bersangkutan. Karena menurut saya ini agak berlebihan, karena si ibu ini hanya menuliskan kekecewaannya di media sosial tapi dia juga tidak menuliskan nama anggota DPRD, lalu dia dipenjara," jelasnya.

Kasus Yusniar sendiri sudah masuk dan disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar. Yusniar didakwa karena telah melanggar UU ITE dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. (adf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads