"Kami mendapat kabar hari ini ada yang meninggal dunia Intan Marbun (3) dan anak ini tentunya sama sekali tidak tahu kenapa harus menanggung akibat itu. Padahal anak-anak sedang bermain di depan gereja," kata Pramono di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (14/11/2016).
"Bagi siapapun pelakunya baik pelaku tunggal atau kelompok harus dihukum seberat-beratnya," sambungnya.
Pramono menyebut, Presiden Jokowi telah memerintahkan penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Apalagi pelaku penyerangan berinisial J itu merupakan narapidana kasus serupa.
Baca juga: #RIPIntan, Ahok: Semoga Keluarga Intan Diberi Penghiburan dari Tuhan
"Kami melihat bahwa pelaku ini sudah ditahan dan tersangkut bom Puspitek pada waktu itu dan kegiatan-kegiatan lainnya. Tentunya bagi pelaku seperti ini hukumannya juga harus semakin berat karena kalau tidak dia akan mengulangi lagi dan merasa tidak bersalah," tegasnya.
Selain Intan, peristiwa teror yang terjadi di depan Gereja itu juga melukai empat orang balita lainnya. "Pemerintah pasti akan memberikan perhatian," kata dia.
(ams/hri)











































