Namun Jazilul berharap, kepolisian mampu menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Komisi III, kata dia, juga akan mengawasi proses gelar perkara.
"Jadi kan tugas dari kepolisian mereka sudah memiliki aturan dan UU ketika penyidikan. Jangan memberikan kesan terbuka terbatas ada hal yang ditutupi, terbuka saja. Hasilnya masyarakat harus menghargai apapun hasilnya yang disampaikan ke kepolisian," kata Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazilul menamabahkan, DPR perlu mengawasi proses tersebut sebagai bentuk fungsi pengawasan karena ini menyinggung sesuatu bagian kelompok besar membuat tersinggung dan itu dibuktikan di demo yang besar
Kalau nanti hasil gelar perkara akan tidak cukup bukti harus dihargai kalau ada yang kurang puas juga harus dihargai. Ia meminta masyarakat tak curiga.
"Jadi jangan ada curiga sana sini seakan akan ada indikasi polisi tidak berimbang. Kalau nanti hasil gelar perkara akan tidak cukup bukti harus dihargai kalau ada yang kurang puas juga harus dihargai," beber dia.
Sebelumnya, gelar perkara kasus dugaan penghinaan agama oleh Ahok digelar Selasa besok. Pihak yang terkait dalam perkara ini maupun dari eksternal diundang untuk hadir.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andriyanto mengatakan, gelar perkara itu dilakukan di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
"Iya dong (digelar berdasarkan 11 laporan), dijadikan satu," kata Agus saat dihubungi detikcom, Minggu (13/11) malam.
(wsn/imk)










































