"Jadi kita tunggu proses gelar perkara dan perumusan hasilnya yang nanti akan disampaikan kepada masyarakat luas," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli di kantornya, Jl Trunojoyo, Senin (14/11/2016).
Gelar perkara ini tidak hanya diikuti oleh tim internal penyidik dari Bareskrim. Ada sejumlah pihak eksternal yang dipanggil antara lain Kompolnas, perwakilan Komisi III dan Ombudsman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada masyarakat tentu kita berharap, mari kita ikuti bersama, dengan tertib, tanpa perlu ada pengerahan massa dan sebagainya," ujar Boy.
Dalam gelar perkara besok, pihak pelapor akan diminta untuk menyampaikan aduan mereka. Saksi ahli sebanyak 20 orang juga diminta untuk memaparkan pendapat mereka di gelar perkara ini. (fjp/fjp)











































