Polisi Soal Gelar Perkara Kasus Ahok: Mari Ikuti dengan Tertib, Jangan Bawa Massa

Polisi Soal Gelar Perkara Kasus Ahok: Mari Ikuti dengan Tertib, Jangan Bawa Massa

Tri Aljumanto, - detikNews
Senin, 14 Nov 2016 15:23 WIB
Polisi Soal Gelar Perkara Kasus Ahok: Mari Ikuti dengan Tertib, Jangan Bawa Massa
Irjen Boy Rafli/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama akan digelar secara 'semi terbuka' pada Selasa besok. Masyarakat diminta tetap menjaga ketertiban.

"Jadi kita tunggu proses gelar perkara dan perumusan hasilnya yang nanti akan disampaikan kepada masyarakat luas," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli di kantornya, Jl Trunojoyo, Senin (14/11/2016).

Gelar perkara ini tidak hanya diikuti oleh tim internal penyidik dari Bareskrim. Ada sejumlah pihak eksternal yang dipanggil antara lain Kompolnas, perwakilan Komisi III dan Ombudsman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Polri berharap perwakilan eksternal ini bisa mewakili masyarakat. Adapun wartawan hanya diperbolehkan meliput di bagian pembukaan, tidak diperkenankan meliput substansi gelar perkara.

"Kepada masyarakat tentu kita berharap, mari kita ikuti bersama, dengan tertib, tanpa perlu ada pengerahan massa dan sebagainya," ujar Boy.

Dalam gelar perkara besok, pihak pelapor akan diminta untuk menyampaikan aduan mereka. Saksi ahli sebanyak 20 orang juga diminta untuk memaparkan pendapat mereka di gelar perkara ini. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads