"Kompolnas akan menjaga agar penyidik Polri bertindak obyektif dan harus terbebas dari tekanan dari siapa pun juga," anggota Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto saat dihubungi, Senin (14/11/2016).
Bekto mengaku akan datang ditemani 2 anggota Kompolnas lainnya, Andrea Poeloengan dan Poengky Indarti, dalam gelar perkara itu. Dia berharap pengusutan kasus itu dilakukan secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Waka Bareskrim ini juga menegaskan, gelar perkara bukanlah penentu seseorang bersalah atau tidak. Dia mengatakan Kompolnas akan mengawal agar Polri objektif dan terbebas dari tekanan siapa pun.
"Gelar perkara awal untuk menentukan apakah benar telah terjadi perbuatan pidana dan menentukan siapa pelakunya, atau sebaliknya tidak terjadi perbuatan pidana. Gelar perkara bukan kegiatan yang menghasilkan keputusan seseorang bersalah atau tidak bersalah, karena hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim di sidang pengadilan," ujarnya. (dhn/fdn)











































