Ahok Soal Gelar Perkara: Tergantung Pengacara, Saya Belum Dapat Suratnya

Ahok Soal Gelar Perkara: Tergantung Pengacara, Saya Belum Dapat Suratnya

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 14 Nov 2016 13:55 WIB
Ahok Soal Gelar Perkara: Tergantung Pengacara, Saya Belum Dapat Suratnya
Foto: Niken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum dapat memastikan kehadiran dirinya dalam gelar perkara Bareskrim Polri terkait pidato kontroversialnya. Sebab Ahok mengaku belum menerima surat undangan.

"Enggak tahu. Tergantung tim pengacara. Kalau seharian (gelar perkaranya) mending makan-makan. Saya belum dapat suratnya," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Gelar perkara rencananya akan digelar Bareskrim Polri pada Selasa 12 November 2016. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan gelar perkara akan mengundang pihak-pihak terkait mulai dari pelapor dan terlapor. Saksi ahli yang diajukan ke penyidik juga akan dihadirkan. Sebanyak 20 saksi ahli diundang saat gelar perkara besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, polisi akan menghadirkan pihak-pihak yang dianggap netral di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman. Namun, kehadiran Kompolnas dan Ombudsman hanya mengawasi, tidak memiliki hak bicara. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads