Pernyataan sikap ini diungkapkan dan disepakati PB HMI dengan sebagian besar pengurus majelis wilayah HMI di Indonesia. Sebelumnya, para pengurus tersebut melakukan rapat tanggal 13 November, Minggu.
"Langkah-langkah yang diambil setelah melakukan rapat tanggal 13 November kemarin, kami bertekad berkomitmen menegakkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjaga kedaulatan NKRI. Mendesak proses hukum Ahok yang telah menistakan dilakukan secara cepat dan objektif," ucap presidium KAHMI, MS Kaban di KAHMI Center, Jalan Turi, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap KAHMI dalam gelar perkara Ahok dijelaskan Kaban harus sesuai aturan yang berlaku. Oleh karenanya ia berharap tidak ada lagi pembentukan opini dalam gelar perkara tersebut.
"Kita berharap gelar perkara bukan untuk ajang show atau semacam Indonesia Idol. Jadi ini betul-betul gelar perkara sesuai SOP kepolisian. Bukan dipublikasi sehingga timbul kecenderungan-kecenderungan. Jadi polisi harus tegak dan bukan keberpihakan untuk menggiring opini. Karena semuara orang tahu kasus ini adalah penistaan agama," urai Kaban.
Pihak KAHMI juga meminta Polisi benar-benar melakukan gelar perkara sesuai SOP bukan seperti Jessica atau kasus lainnya. Menurut Kaban, KAHMI selalu mendukung bela Islam yang dipelopori FPI dan GNPF-MUI.
"Selanjutnya, KAHMI menginstruksikan seluruh kader se-Indonesia melakukan konsolidasi untuk persiapan Gerakan Bela Islam. Jadi, aksi bela Islam akan terus berlangsung," tegas dia.
Selain Kaban, hadir pula Ketum HMI Mulyadi P Tamsir, Sekjen HMI Ami Jaya. Pada kesempatan ini, KAHMI juga mengkritisi kejadian-kejadian dalam aksi 4 November lalu. (erd/erd)











































