"Sudah ada 20 saksi ahli diundang ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri kepada wartawan usai upacara HUT ke-71 Korps Brimob di lapangan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (14/11/2016).
Saksi ahli yang diundang, kata Boy, terdiri dari 3 bidang kompetensi ilmu. Keahlian mereka antara lain di bidang: agama, bahasa dan pidana. "Hanya tiga itu, dari Majelis Ulama Indonesia ahli agama," kata Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa hingga saat ini tak ada masalah untuk pelaksanaan gelar perkara tersebut.
Gelar perkara akan dilakukan di gedung Mabes Polri di jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Dalam gelar perkara nanti, kata Tito, pelapor dan saksi ahli akan dihadirkan. Begitu juga Ahok sebagai terlapor dan saksi yang dia ajukan juga dihadirkan.
Bareskrim juga akan menghadirkan saksi ahli yang diajukan penyelidik. Dari pihak yang netral yakni Komisi Kepolisian Nasional dan Ombudsman juga hadir. Namun Kompolnas dan Ombudsman hanya mengawasi tidak memiliki hak bicara. (erd/van)











































