Partai Pendukung Mulai Goyah, Ahok: Hak Masing-masing untuk Evaluasi

Dinamika Pilgub DKI

Partai Pendukung Mulai Goyah, Ahok: Hak Masing-masing untuk Evaluasi

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 14 Nov 2016 12:49 WIB
Partai Pendukung Mulai Goyah, Ahok: Hak Masing-masing untuk Evaluasi
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Dua partai pendukung Ahok-Djarot di Pilgub DKI, NasDem dan PPP kubu Djan kini tengah mengevaluasi dukungan mereka kepada petahana itu terkait polemik pidato kontroversi yang bergulir. Ahok menanggapi soal evaluasi tersebut ia serahkan kepada pihak partai masing-masing.

"Enggak apa-apa. Wajar saja. Kita aja sama istri juga evaluasi kan kadang-kadang," tanggap Ahok dengan santai di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Menurut Ahok, dukungan yang diberikan partai kepada pasangan calon tidak dapat ditarik, sebab hal itu sudah tertera dalam aturan KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mereka mau evaluasi silakan. Itu kan hak masing-masing. Toh partai enggak bisa mencabut dukungan lagi kok karena undang-undang kan. Jadi santai saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem yang merupakan partai pendukung Ahok di Pilgub DKI, akan mengambil langkah sesuai hasil gelar perkara. Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait pidato kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu.

"Kalau Ahok tersangka, kita evaluasi dengan dia. Hal satu aspek yuridis hukum dan moralitas. Moralitas kita sebagai partai pendukung," kata Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).

Soal evaluasi dukungan juga dilontarkan oleh Sekjen PPP kubu Djan Dimyati Natakusumah. Ia mengatakan ada beberapa alasan terkait evaluasi dukungan tersebut.

"Iya, (dukungan) akan kami evaluasi dan kaji lagi. Dalam pekan ini kami akan rapatkan," kata Dimyati melalui pesan singkat.

Dimyati tidak memungkiri salah satu alasannya adalah isu dugaan penistaan agama Ahok terkait Al Maidah 51. Selain itu, alasan utamanya adalah rekomendasi dari para ulama.

(nkn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads