Penipuan via Telepon yang Kian Marak dan Kemudahan Mendapatkan Sim Card HP

Penipuan via Telepon yang Kian Marak dan Kemudahan Mendapatkan Sim Card HP

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 13 Nov 2016 18:37 WIB
ilustrasi barang bukti penipuan 'mama minta pulsa'/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Penipuan modus 'mama minta pulsa' sudah sering terjadi dan komplotannya pun sudah banyak yang ditangkap polisi. Namun rupanya, hal itu tidak membuat aksi tipu-tipu modus tersebut meredup. Apa sebabnya?

Baru-baru ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipuan dengan modus serupa yakni 'anak anda masuk rumah sakit'. 10 Orang pelaku pimpinan tersangka Amril, asal Sidrap, Sulsel ditangkap pada Kamis (3/11) lalu di Apartemen Cibubur Village, Jaktim.

Baca juga: Komplotan 'Mama Minta Pulsa' Dibekuk, Ganti Modus 'Anak Masuk Rumah Sakit'

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, kemudahan pelaku dalam mendapatkan Sim Card telepon selular menjadi salah satu penyebab penipuan modus serupa kian marak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku ini menggunakan kartu prabayar. Sekarang kan kalau orang mau beli SIM Card kartu prabayar itu harus menyertakan KTP, oke KTP disertakan tetapi ternyata datanya palsu, nah ini verifikasinya bagaimana?," ujar Budi kepada detikcom, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/11/2016).

Budi mengatakan, komplotan penipuan tersebut menggunakan rekening penampungan untuk menampung uang hasil kejahatannya. Dari hasil penangkapan kelompok Amril ini, polisi menyita puluhan ATM berbagai bank.

"Mereka dengan mudah mendapatkan rekening ATM ini hanya dengan menyetorkan uang Rp 500 ribu sebagai saldo awal, kemudian data identitas KTP yang ternyata palsu. Ini yang kami pertanyakan ada tidak bank itu memverifikasi data KTP tersebut apakah benar itu orangnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menyoroti soal kemudahan dalam mendapatkan kartu prabayar di gerai-gerai operator selular.

"Kalau untuk membuat Sim Card kartu prabayar itu kan pakai KTP juga, nah mereka gunakan KTP palsu juga, dengan data identitas dan alamat yang palsu dengan mudahnya mereka mendapatkan Sim Card," ujar Handik.

Handik juga mempertanyakan regulasi pendaftaran identitas dalam penggunaan kartu Sim baru. "Regulasi dari Kemenkominfo itu kan harus menyertakan identitas sesuai KTP untuk aktivasi kartu, tetapi sekarang orang asal-asalan menulis nama dan alamat saja sudah bisa aktif kartunya," tambah Handik.

Beroperasi di Apartemen

Komplotan Amril Cs diketahui sudah melakukan aksinya selama 5 tahun. Terakhir, komplotan ini beroperasi di unit apartemen dengan menyewa 1 unit di Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur.

"Dari hasil penipuan itu, Amril bisa menggaji 10 anak buahnya antara Rp 3 juta sampai Rp 3,6 juta per bulan," imbuh Handik.

Kelompok ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai operator (yang menghubungi korban dengan mengatasnamakan polisi atau pihak rumah sakit dan lain sebagainya), ada juga yang berperan sebagai penyedia rekening penampungan, penyedia KTP palsu hingga yang melakukan transaksi menarik uang hasil kejahatan di ATM.

"Mereka ini kalau narik uang tidak dilakukan di satu ATM, tetapi berpindah-pindah, ditarik tunai kemudian ditransfer tunai juga ke rekening lainnya," lanjut Handik.

Hidup Mewah

Selama 5 tahun beroperasi, Amril Cs sudah menipu banyak orang dengan mengantongi uang hasil kejahatannya sampai miliaran Rupiah. Bahkan, Amril bisa hidup mewah dari hasil kejahatannya itu.

"Amril ini di kampungnya sudah bisa membeli mobil Suzuki Ertiga dan bangun rumah baru di Sidrap, diduga kuat dari hasil kejahatan," cetus Handik.

Handik menambahkan, pelaku bisa memperoleh keuntungan antara Rp 10-20 juta per hari dari kegiatannya menipu tersebut. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads