Pelempar Bom Molotov di Depan Gereja Samarinda Bebas Dari Bui Juli 2014

Bom di Depan Gereja Samarinda

Pelempar Bom Molotov di Depan Gereja Samarinda Bebas Dari Bui Juli 2014

Idham Kholid - detikNews
Minggu, 13 Nov 2016 15:46 WIB
Foto: Pelempar bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda (Foto: Istimewa)
Samarinda - Polisi masih melakukan pemeriksan intensif terhadap J pelempar bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. J diketahui merupakan mantan napi teroris kasus bom Puspitek, Tangerang dan bom buku di Jakarta.

"Pelaku pernah menjalani hukuman pidana sejak tanggal 4 Mei 2011 yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor: 2195/ Pidsus/2012/PNJKT.BAR tanggal 29 Februari 2012 dengan hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (13/11/2016).

"J dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tanggal 28 Juli 2014, saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda," sambung Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan polisi, J melempar bom molotov di depan Gereja Oikumene di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11) pagi. Saat itu jemaat baru saja selesai beribadah dan hendak meninggalkan gereja.

Bom molotov yang dilempar J ini menghancurkan sejumlah motor yang terparkir di depan gereja. Lima orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Muis, Samarinda. Empat orang korban diketahui merupakan anak-anak.

J setelah melakukan aksinya melarikan diri dengan terjun ke Sungai Mahakam di seberang gereja. Namun jemaat dan warga berhasil meringkusnya. J sempat dikeroyok sebelum akhirnya diamankan polisi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat tetap tenang menyikapi aksi terorisme ini. Dia berjanji Polri akan cepat menuntaskan kasus ini. (hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads