"Percayakan proses penegakan hukumnya kepada Polri. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpancing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada detikcom, Minggu (13/11/2016).
![]() |
Saat ini polisi masih memeriksa pria berinisial J, pelaku pelemparan bom molotov ini. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya juga telah bicara agar masyarakat tetap tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tito menyebut, J saat ini sudah diamankan di Polresta Samarinda. J merupakan mantan napi teroris bom Puspitek, Tangerang dan bom buku di Jakarta. Polri akan mengembangkan kasus ini untuk memburu pihak-pihak lain yang terkait.
"Dia (J) gabung dengan kelompok JAT, kita akan kembangkan," katanya.
(hri/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini