"Hindari spanduk provokatif. Boleh-boleh saja kita beda pendapat dan menyampaikan aspirasi, (namun jangan gunakan) cara yang tidak benar dari peraturan," kata Sumarsono di kawasan car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (13/11/2016).
Pernyataan ini disampaikan Sumarsono terkait baliho yang mendesak proses hukum Ahok dipercepat yang terpasang di Tanah Abang. Sumarsono menegaskan proses hukum terhadap Ahok sudah berjalan di Bareskrim Polri, karenanya semua pihak harus menghormati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal baliho yang terpasang di Jl H Fachrudin, Tanah Abang sejak Jumat (11/11), Sumarsono memastikan Satpol PP berupaya melakukan pencopotan. Namun upaya ini ditempuh dengan jalur persuasif.
"Kita persuasif dulu, Satpol PP bukan mesin, juga punya hati, kalau semuanya bisa diajak dialog, why not? Kalau bisa dicopot sendiri oleh yang memasang itu lebih baik," imbuhnya.
Sekretaris Kerukunan Anak Tanah Abang, Mustaqiem Dahlan sebelumnya mengatakan pemasangan baliho ini disebut ruang aspirasi dari tuntutan sejumlah pihak.
"Tujuan kami sebenarnya mengapresiasi aparat penegak hukum agar segera menindak penista agama ini," kata Mustaqiem Dahlan saat ditemui Sabtu (12/11).
Pesan baliho ini menurut Mustaqiem merupakan aspirasi yang penting untuk diperhatikan penegak hukum. Dipastikan juga pemasangan baliho tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta.
"Agar tidak jadi polemik maka kita meminta kepolisian segera menindak Ahok," ujarnya. (fdn/fdn)











































