"Penolakan izin masuk 2 WN Maroko oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta yang tiba dengan pesawat Emirates EK356 di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu 12 November 2016 pukul 16.00 WIB," ujar Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso Ananta Yudha dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2016) malam.
Kedua perempuan WN Maroko yang ditolak masuk berinisial FZE (22) dan SEM (21). Keduanya menurut Heru mengaku sebagai turis yang tinggal lebih dari 3 minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua WN Maroko ini menurut Heru dipulangkan dengan pesawat yang sama.
(fdn/fdn)











































