"Tetap Propam tetap lakukan langkah-langkah penyelidikan,. Kita akan lihat videonya dan tanya kapoldanya, seperti apa," kata Tito di Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, Jumat (11/11/2016).
"Kita perlu lihat konteksnya di lapangan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir melapor ke Propam didampingi koordinator kuasa hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar. Sebagai barang bukti Syukur Mandar mengatakan, HMI membawa bukti video dan foto penyataan Kapolda Metro Jaya.
"Kami melaporkan Irjen Iriawan atas pernyataannya menghasut dan memprovokasi HMI. Sebagaimana kami tahu, 'kejar HMI, pukuli dia, dia provokatornya'. Kami yang organisasi yang namanya ada di situ kami merasa seperti dihasut, diadudomba," kata Mulyadi P Tamsir kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).
Sementara sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono telah mengklarifikasi tuduhan provokasi massa yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
Pertanyaan tersebut menurut Awi, bukan dimaksudkan untuk menghasut tapi Iriawan mempertanyakan komitmen FPI yang sudah berjanji tidak akan melakukan aksi anarki saat demo 4 November. Namun, menurut Awi, saat video tersebut diunggah di media sosial, Iriawan dituduh menghasut FPI dan HMI. "Itu sudah komitmen khusus makanya Kapolda ngomong itu. Kan mereka wanprestasi itu. Malah diplesetin, kapolda memprovokasi," ucap Awi.
(imk/imk)










































