"Kalau Ahok tersangka, kita evaluasi dengan dia. Hal satu aspek yuridis hukum dan moralitas. Moralitas kita sebagai partai pendukung," kata Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Ahok sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai terlapor terkait pidato kontroversialnya di Kepulauan Seribu. Gelar perkara akan menentukan statusnya nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai adik saya, saya berharap dia tetap tegar menghadapi ini semua," ujarnya.
Ahok sendiri mengaku sempat diminta mundur dari persaingan Pilgub DKI, namun dia menolak. Saat ditanya siapa yang meminta Ahok mundur, Surya Paloh mengatakan bahwa permintaan Ahok mundur harus berdasar.
"Mundur? Kalau disuruh mundur itu berarti ada dasarnya. Kalau enggak ada dasarnya ngapain suruh mundur," ungkap Surya Paloh.
(dkp/dhn)










































