Pemerintah akan Proses Hukum Kolektor Arca Budha
Senin, 04 Apr 2005 18:49 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengambil langkah hukum kepada kolektor yang menjual patung Budha Borobudur. Proses itu akan diambil jika masalah antara Balai Lelang Christie di New York dengan kolektor yang menjualnya telah selesai.Demikian dikatakan, Deputi Bidang Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Hari Kuntoro Dradjat, di kantor Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (4/3/2005). Saat ini, kata Hari, pihak pemerintah Indonesia masih belum dapat menentukan kapan arca yang mempunyai nilai sejarah yang sangat tinggi itu, selesai. "Kita akan tentukan langkah hukum berikutnya untuk mengambil barang tersebut," katanya.Hari mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan identifikasi arca itu,apakah asli atau tidak. Namun dari katalog yang dikeluarkan Christie, arca tersebut dibuat pada akhir abad ke-9 yang merupakan arca Budha dari Borobudur.Hari juga mengungkapkan, berdasarkan dari data Balai Konservasi Borobudur tidak merasa kehilangan arca tersebut. "Tapi hal ini baru diketahui kalau Borobudur selesai dipugar. Mungkin saja arca tersebut dimiliki seorang kolektor sebelum Borobudur dipugar," tegasnya. Saat ini, pemerintah sudah menghentikan proses pelelangan arca Budha Borobudur yang akan dilelang pada tanggal 31 Maret lalu di Balai Lelang Christie. Hari mengakui mengetahui informasi pelelangan tersebut dari katalog yang dikeluarkan oleh Christie. "Katalog itu dilemparkan ke Balai Konservasi Borobudur yang diidentifikasikan barang itu adalah arca Budha yang berada di sebelah Timur Borobudur," tegasnya.Surat penghentian pelelangan itu, kata Hari, sudah diterima oleh pihak Christie 2 minggu sebelum tanggal pelelangan. Patung Arca Budha itu rencana dilelang dengan harga US$ 300 ribu atau Rp 2,8 miliar) dan dinyatakan sebagai koleksi pribadi Dr William Price.Pemerintah juga saat ini tengah mengusahakan agar barang-barang bersejarah yang saat ini masih berada di luar negeri dikembalikan. "Prasasti Kalkuta atau Prasasti Sanggruan juga saat ini tengah kita usahakan untuk dikembalikan ke Indonesia," tegasnya.
(mar/)











































