Anies Ragukan Aduan Dugaan Politik Uang dari Bawaslu DKI

Dinamika Pilgub DKI

Anies Ragukan Aduan Dugaan Politik Uang dari Bawaslu DKI

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 11 Nov 2016 19:23 WIB
Anies Ragukan Aduan Dugaan Politik Uang dari Bawaslu DKI
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menepis dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Anies menyampaikan hal tersebut dengan rasa ragu.

"Nanti kami perbaiki, kalau yang politik uang coba nanti dicek. Kok saya ragu ya, kalau yang anak-anak, anda lihat sendiri, kebanyakan anak-anak itu balita yang tidak bisa ditinggal di rumah," Anies ssai salat Jumat di Masjid Jami Tarihuniyyah, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).

Cagub yang diusung Gerindra dan PKS ini juga menjelaskan soal anak balita yang kerap dibawa warga saat Anies berkampanye. Menurutnya anak yang usianya sudah dapat bermain biasanya takkan ikut saat Anies kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan kalau datangnya hari kerja, bapak-bapaknya kerja, ibunya di rumah. Kalau anak yang usianya sudah bisa bermain, mereka tidak ikut," tutur Anies.

"Tapi kalau anak balita yang masih digendong, mereka juga enggak paham apa yang kami omongin, begitu. Jadi bukan anak-anak yang usianya kami pengaruhi, ini anak-anak kecil di bawah lima tahun," sambungnya.

Baca Juga: Ini Jawaban Anies Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye atas Dirinya

Pasangan Anies-Sandi juga diduga melakukan pelanggaran penggunaan tempat ibadah. Anies dengan tegas membantah hal itu.

"Tadi pun ketika saya setiap datang ke masjid, pengurusnya minta saya memberi sambutan. Tapi selalu dalam sambutan saya bilang, saya tidak mau bicara banyak, terima kasih sudah bisa bersilaturahim di sini, tapi saya tidak mau bicara lebih jauh dari itu," bebernya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mengadakan evaluasi pelaksanaan kampanye yang sudah berjalan 14 hari. Sejak tanggal 28 Oktober 2016, Bawaslu sudah mendapat lebih dari 20 aduan dugaan pelanggaran.

Pasangan nomor urut 3 Anies-Sandi diduga melakukan pelanggaran 1 aduan politik uang, relawan tidak terdaftar 1 aduan, keterlibatan anak dalam kampanye 1 aduan, penggunaan tempat ibadah 1 aduan dan relawan belum terdaftar 2 aduan. Jadi total 6 dugaan pelanggaran.

"Dari hasil evaluasi pelaksanaan kampanye salama 14 hari, ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon maupun tim kampanye. Pelanggaran tersebut antara lain relawan yang belum terdaftar, politik uang, penggunaan fasilitas negara, keterlibatan anak, penggunaan tempat ibadah, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan, tidak ada izin kampanye dan gangguan saat pelaksanaan kampanye," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti Evaluasi Tahapan Kampanye Pilgub DKI 2017 di Hotel Bintang Griyawisata, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

(dkp/imk)


Berita Terkait