Buku Tentang M Yusuf Akan Beri Kejutan Soal Supersemar
Senin, 04 Apr 2005 18:29 WIB
Jakarta -
Sebuah buku tentang sejarah perjalanan karir dan sepak terjang mantan Menhankam/Pangab almarhum Jenderal TNI M Yusuf akan diterbitkan. Buku itu diharapkan akan menjawab teka-teki seputar keberadaan dan isi Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). "Buku ini akan memberi kejutan yang berdampak pada sejarah bangsa, terutama mengenai Supersermar, mininal menjawab kontroversi yang berkembang selama ini," ujar Salim Said usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/4/2005). Salim Said dalam tim penyusunan buku Jenderal M Yusuf menjadi konsultan sejarah. Selain Salim, beberapa anggota tim yang juga bertemu wapres di antaranya, AM Fatwa (penasihat), Mar'ie Muhammad (ketua panitia), Anhar Gonggong (konsultan sejarah) dan Atmadji Sumarkidjo (editor).Saat ini, tim itu tengah mengumpulkan data dan fakta dari para saksi yang mengetahui Supersemar, termasuk mengusahakan untuk dapat wancara langsung dengan Soeharto. Kemungkinan, buku itu akan melampirkan salinan dokumen asli Supersemar yang selama ini disimpan almarhum M Yusuf. Setelah M Yusuf meninggal 18 September lalu, pihak keluarga mengizinkan dokumen itu dipublikasikan. "Surat itu saat ini berada di safe deposite sebuah bank, kami belum melihatnya. Tapi kami yakin akan keberadaan dan keaslian dokumen itu," kata Atmadji. Tim menyadari penerbitan buku itu, terutama pengungkapan sejarah Supersemar dapat menimbulkan kontroversi baru di masyarakat. Sejumlah pihak akan meragukan keaslian salinan dokumen yang dilampirkan dalam buku itu serta objektivitas tim penyusun. "Untuk menjaga kredibilitas dari data dan fakta yang kami sajikan, kami akan meminta uji otentik Labfor Mabes Polri untuk memastikan apakah dokumen yang akan diserahkan pihak keluarga M Yusuf asli atau tidak," jelas Salim.Namun, tim belum dapat memastikan kapan buku itu akan diterbitkan. Pasalnya, proses verifikasi dari setiap bukti yang muncul, baik berupa dokumen maupun wawancara akan di-cross check berulang-ulang.
(rif/)










































