Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan ke Mabes Polri terkait video saat pengamanan demo 4 November yang dinilai memprovokasi. Lalu bagaimana pihak Polda Metro Jaya menanggapi hal ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Suntana menyatakan bahwa pelaporan HMI ke Mabes Polri adalah hak sebagai warga negara.
"Kami mendengar hal itu. Nanti silakan saja, itu hak setiap warga negara yang memang merasa apabila ada tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang tidak sesuai dalam pandangan mereka. Nanti saya yakin Mabes Polri juga akan memproses sesuai aturan," sambung mantan Kapolres Jakbar ini.
Ia pun menyerahkan laporan HMI itu kepada pihak Mabes Polri yang lebih berwenang untuk menilai, apakah Kapolda melakukan hal yang dituduhkan atau tidak.
"Kalau memang ada teman-teman HMI itu melaporkan, itu hak mereka yah dan saya rasa nanti Mabes Polri akan memproses dan mencari kebenarannya," tuturnya.
Namun, Suntana menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan demo sesuai prosedur dan profesional.
"Tapi saya tegaskan, Polda Metro dalam tahapan pengamanan unjuk rasa, sudah melakukan tahap-tahap dari awal. Kita sudah melakukan tahap diskusi, rapat dengan para rencana yang akan unjuk rasa, apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, termasuk adanya indikasi adanya provokasi pun sudah kita sampaikan, apabila ada massa cukup besar kemungkinan lebih mudah untuk diprovokasi orang," papar Suntana. (mei/rvk)










































