Menelusuri Jejak Reyhan, Anak Usia 12 Tahun yang Gugat KPK

Menelusuri Jejak Reyhan, Anak Usia 12 Tahun yang Gugat KPK

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 11 Nov 2016 15:41 WIB
Rohadi memeluk anaknya dan menangis histeris (rina/detikcom)
Jakarta - Anak bungsu Rohadi, Reyhan Satria Negara (12) mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Sebab sang ayah dijerat KPK dengan pasal berlapis yaitu suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Pertemuan Rohadi dan Reyhan terjadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Oktober lalu. Rohadi langsung memeluk anaknya dan berguling-guling di lantai saking senangnya. Rohadi mengaku setelah ia ditangkap KPK tak bisa lagi bertemu Reyhan.

"Mbak anak saya tinggal di mana mbak?" kata Rohadi sambil menangis bertanya kepada pengasuh Reyhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penelusuran detikcom, Jumat (12/11/2016), Rohadi bersama anak dan istrinya menempati rumah di Jalan Boulevard Blok 3A/ 5A, Perumahan Harapan Baru Regency, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat. Sudah hampir 13 tahun Rohadi menempati rumah berpagar warna putih tersebut.

"Dari tahun 2003, mulai merintis karir sampai sukses di sini," kata petugas keamanan Perumahan Baru Regency, Sutisna.

Sutisna mengatakan sejak ramai pemberitaan penangkapan oleh KPK keluarga Rohadi beserta isi rumah tidak pernah terlihat kembali.

"Sudah hampir 4 sampai 5 bulan, rumah itu kosong. Enggak tahu pada pindah ke mana," beber Sutisna.

Sutisna mengatakan, sebelum ditangkap KPK, Rohadi lebih sering terlihat dengan anak bungsunya itu. Hubungan emosional antara Reyhan dengan ayahnya sangat kental.

"Soal anaknya berbeda dengan yang lain semacam authies begitu. Cuma semenjak kejadian memang enggak pernah terlihat lagi," tutur Sutisna yang dibenarkan oleh Rohadi sewaktu sidang.

Hal senada juga diutarakan oleh tetangga sekitar rumah Rohadi. Sukardi. Di mata Sukardi. Reyhan merupakan anak kesayangan PNS tajir tersebut. Lantaran anak bungsunya itu memiliki kelaianan down syndrome.

"Ada kekurangan tidak normal, tidak seperti anak umum lainnya. Maka kalau sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa)," kata Sukardi.

Sukardi mengatakan terkadang Reyhan sering di antar jemput sekolah oleh Rohadi. Anak bungsunya itu kerap menumpangi sedan.

"Biasanya pakai Camry, dipakai buat anaknya sekolah," bebernya.

Sukardi sendiri mengaku tidak tahu keberadaan Reyhan dan istrinya Rohadi. Hanya belakangan terdengar kabar kalau anak itu dibawa oleh istrinya.

"Ya dengar-dengarnya ada sama Istrinya di Bekasi Timur, rumah mertuanya dia. Tapi enggak tahu ada di situ atau enggak, cuma kasihan aja katanya kalau anaknya tidak ada pengadilannya tidak bisa jalan," tutur Sukardi.

Nah, dalam persidangan terakhir Rohadi mengaku akan meminta Reyhan untuk mencabut gugatannya.

"Saya tidak menghendaki praperadilan, dan anak saya masih di bawah umur. Saya minta mencabutnya, Yang Mulia," jawab Rohadi.

Rohadi merupakan PNS yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dengan karier terakhir sebagai panitera pengganti. Awalnya ia tinggal di rumah kontrakan di Rawa Bebek, Bekasi. Tapi kehidupannya mulai berubah dan terakhir memiliki dua unit rumah di The Royal Residence. Ia juga memiliki 19 mobil serta proyek real estate hingga rumah sakit. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads