Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sintho Silitonga mengatakan, saat ini 76 orang bonek yang terdiri dari 74 laki laki dan 2 perempuan masih saksi. Namun, pihaknya akan segera menaikkan status para bonek yang diamankan usai melakukan pendalaman.
"Kami akan lakukan penindakan tegas pada bonek dan provokator yang sudah melakukan aksi tanpa memberitahu maupun izin pada instansi Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya," kata Sintho di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (11/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjalani pemeriksaan marathon, para bonek juga diwajibkan menjalani tes urin.
"Kami menemukan fakta yang akan kita kembangkan kemudian kita lakukan gelar perkara sebelum penetapan tersangka," pungkas Sintho. (bdh/rvk)











































