Fadel menambahkan, dia belum punya rencana apakah akan melaporkan polemik pemberhentiannya ini ke Mahkamah Kehormatan Partai Golkar atau tidak.
"Kita lihat (melapor ke mahkamah kehormatan partai atau tidak, -red). Ini kan belum ada surat. Jadi saya berdoa sama Tuhan saja. Belum ada surat tertulis belum ada apa apa," kata Fadel saat dihubungi, Jumat (11/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Nurdin Halid: Fadel Muhammad Dicopot dari Sekretaris Wanbin Golkar
Fadel juga mengaku belum mendengar kabar bahwa dirinya juga diberhentikan sebagai pimpinan Komisi VII DPR. Padahal sebelumnya, Nurdin Halid mengungkapkan bahwa perintah Fadel diberhentikan dari pimpinan Komisi VII adalah instruksi dari ketum Setya Novanto.
Dia sebelumnya mempertanyakan alasan partai yang memberhentikannya dari posisi-posisi tersebut karena dirinya menolak beberapa keputusan partai. Fadel disanksi karena mendukung sang istri, Hana Hasanah yang merupakan cagub Gorontalo. Padahal, Golkar punya calon tersendiri di Pilgub Gorontalo yaitu Rusli Habibie.
Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengatakan bahwa keputusan mencopot Fadel dari posisi Sekretaris Dewan Pembina Golkar adalah keputusan rapat harian terbatas DPP Golkar pada 8 November 2016. Keputusan itu juga sudah direstui Ketua Wanbin Golkar, Aburizal Bakrie. (wsn/imk)











































