Singapura Sering Abaikan Red Notice, Indonesia Usulkan Ada Sanksi

Singapura Sering Abaikan Red Notice, Indonesia Usulkan Ada Sanksi

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 11 Nov 2016 14:41 WIB
Singapura Sering Abaikan Red Notice, Indonesia Usulkan Ada Sanksi
Foto: Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Naufal M. Yahya/ Idham detikcom
Denpasar - Salah satu yang diinterupsi delegasi Indonesia dalam Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali adalah masalah red notice untuk mencegah dan menangkap buronan Indonesia yang kabur ke luar negeri. Salah satu negara yang sering mengabaikan red notice yaitu Singapura.

"Red notice ini sebagai suatu cara untuk mencegah, menangkap pelaku kejahatan yang lari dari Indonesia, atau melakukan tindak pidana di luar negeri kemudian lari ke Indonesia," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Naufal M. Yahya dalam jumpa pers di Kuta, Bali, Jumat (11/11/2016).

Naufal mengatakan, Indonesia selama ini taat dengan ketentuan red notice itu. Buronan pelaku kejahatan negara lain yang ditangkap di Indonesia akan diserahkan ke negara asalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun ada beberapa negara yang mengabaikan, seperti Singapura. Makanya kemarin minta keputusan supaya red notice ini diberlakukan, diberikan satu sanksi kalau tidak memberlakukan," ujarnya.

"Belum, kemarin baru diajukan," sambungnya saat ditanya apa sanksinya.

Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali juga mengesahkan Mr. Meng Hongwei dari China terpilih menjadi Presiden Interpol menggantikan Mireille Ballestrazzi. Meng unggul dengan 123 suara dibanding Mr. Sebastian Ndeitunga dari Namibia yang hanya meraih 28 suara. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads