Ini 10 Poin Hasil Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali

Ini 10 Poin Hasil Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 11 Nov 2016 13:50 WIB
Ini 10 Poin Hasil Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali
Foto: Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Naufal M. Yahya/ Idham detikcom
Denpasar - Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali telah berakhir. Ada 10 revolusi yang disahkan dalam sidang yang dimulai sejak Senin (7/11) itu.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Naufal M. Yahya mengatakan, revolusi pertama yang disahkan adalah soal pelaksanaan studi untuk persyaratan negara menjadi anggota Interpol.

"3 observer dari Palestina, Kosovo, dan Solomon yang ingin menjadi anggota, namun pada saat diambil pemungutan suara ternyata belum bisa disahkan karena tidak memenuhi kuorum. Harus 2/3," kata Naufal dalam jumpa pers di Kuta, Bali, Jumat (11/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut poin-poin sidang umum Interpol di Bali:

1. 3 observer dari Palestina, Kosovo, dan Solomon yang ingin menjadi anggota, ternyata belum bisa disahkan karena tidak memenuhi kuorum.

2. Menyetujui tentang road map Interpol untuk 2020 mendatang. Hal Itu akan dibahas pada setiap region seperti Asia Pasifik, Amerika Latin, Eropa, dan lainnya.

3. Mengesahkan strategi Interpol 2017 sampai 2020 terkait dengan berkembangnya kejahatan dan membangun arsitektur strategi interpol dalam menghadapi organized crime.

4. Meningkatkan sharing informasi biometric untuk meningkatkan counter terorism."Jadi kita ketahui bahwa sekarang kita mengembangkan data biometric, jadi terkait FTF (foreign terrorist fighter) mereka akan bisa terdeteksi, karena data FTF itu juga dimiliki. Sehingga kalau mereka berpindah bisa terdeteksi," tuturnya.

5. Tentang sistem i-checkit. Hal ini sudah dilaksanakan di kantor Imigrasi di seluruh negara yang apabila paspor itu di-swap, maka ketahuan bahwa ini paspor palsu dan lainnya.

6. Interpol supervisi yang terkait dengan data Interpol system. Supervisi akan dilakukan secara reguler terkait data-data di Interpol, baik data kriminal maupun data kejahatan.

7. Keputusan yang dibuat komite eksekutif di luar sesi sidang umum. Yaitu terkait dengan pengangkatan komite eksekutif.

8. Disetujuinya laporan keuangan tahun 2015 oleh Interpol.

9. Budget 2017 dari iuran anggota Interpol. Serta external funding dari donasi.

10. Draft budget 2017, 2018, 2019 sudah disetujui. Untuk tahun 2017 abudget 63,679 juta euro.

Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali juga mengesahkan Mr. Meng Hongwei dari China terpilih menjadi Presiden Interpol menggantikan Mireille Ballestrazzi. Meng unggul dengan 123 suara dibanding Mr. Sebastian Ndeitunga dari Namibia yang hanya meraih 28 suara. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads