"Kemarin mereka melakukan kerusuhan, ya kita tindak tegas. Kemarin 75 (bonek) kita tahan dan ini tidak kita keluarkan. Saya minta jangan dilepaskan," kata Kapolda Jatim kepada wartawan di sela acara Rapat 3 Pilar Plus di Convention Hall Grand City, Surabaya, Jumat (11/11/2016).
Kapolda menyerahkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki orang-orang yang diduga melakukan kerusuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana status 75 orang yang ditahan sejak tadi malam. "Itu nanti ke kapolrestabes," tandasnya.
Sebelumnya, kemarin malam, konvoi massa bonek melakukan pengerusakan terhadap fasilitas umum seperti merusak tanaman di taman, merusak tong sampah dan rambu-rambu lalu lintas di Jalan Raya Darmo. Juga merusak mobil patroli lalu lintas di dekat Kebun Binatang Surabaya.
Polisi sempat membubarkan massa yang bergerombolan di jalan Frontage Barat A Yani dengan tembakan gas air mata dan water cannon. (roi/rvk)











































