Hal itu disampaikan Wiranto di sela acara Rapat 3 Plus di Convention Hall, Grand City Surabaya, Jumat (11/11/2016).
"Tidak pernah ada niatan pemerintah untuk mencampuri hukum," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa penanganan proses hukum Ahok akan diproses cepat, tegas dan transparan.
"Presiden menegaskan, pemerintah tidak pernah sedikitpun mencampuri atau merekayasa proses hukum," terangnya sambil menambahkan, Kapolri juga menargetkan dua pekan penanganan perkara pidato kontroversi Ahok.
Menkopolhukam berharap, masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan dengan tuntas ini," tandasnya. (ze/rvk)