Wiranto Soal Polemik Ahok: Pemerintah Tak Ada Niat Campuri Proses Hukum

Wiranto Soal Polemik Ahok: Pemerintah Tak Ada Niat Campuri Proses Hukum

Zainal Effendi - detikNews
Jumat, 11 Nov 2016 12:00 WIB
Foto: Menko Polhukam Wiranto/ Zaenal detikcom
Surabaya - Menkopolhukam Wiranto menegaskan, pemerintah tidak punya niatan mencampuri proses hukum, termasuk mengenai pidato kontroversi Gubernur DKI nonaktif Ahok.

Hal itu disampaikan Wiranto di sela acara Rapat 3 Plus di Convention Hall, Grand City Surabaya, Jumat (11/11/2016).

"Tidak pernah ada niatan pemerintah untuk mencampuri hukum," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada niat pemerintah untuk merekayasa hukum untuk kepentingan tertentu. Nggak ada itu," jelas Wiranto.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa penanganan proses hukum Ahok akan diproses cepat, tegas dan transparan.

"Presiden menegaskan, pemerintah tidak pernah sedikitpun mencampuri atau merekayasa proses hukum," terangnya sambil menambahkan, Kapolri juga menargetkan dua pekan penanganan perkara pidato kontroversi Ahok.

Menkopolhukam berharap, masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan dengan tuntas ini," tandasnya. (ze/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads