"Operasi Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum, sehingga akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK," jelas Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Jumat (11/11/2016).
Operasi digelar mulai tanggal 16 November hingga 29 November 2016. Operasi digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk di ruas tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan tersebut tidak hanya terhadap motor tetapi juga mobil pribadi dan angkutan umum.
Budiyanto mengatakan, operasi ditekankan di titik-titik rawan pelanggaran rambu lalu lintas, seperti misalnya di kawasan Jakarta Selatan yang rawan pelanggaran lawan arus terdapat di Warung Buncit, Mampang.
"Bagi yang melanggar kita tilang," tegas Budiyanto. (mei/rvk)











































