Kurang Dana, Kasus Illegal Logging di Ambon Terbengkalai
Senin, 04 Apr 2005 16:57 WIB
Ambon - Gubernur Maluku Albert Karel Ralahalu mengakui saat ini penanganan kasus illegal loging di beberapa wilayah di Maluku banyak yang terbengkalai akibat keterbatasan dana."Upaya-upaya telah dilakukan, namun karena keterbatasan anggaran, baik APBD maupun APBN membuat kami sulit menanganinya," kata Karel kepada wartawan di kantornya, Jl. Pattimura, Ambon, Senin, (4/4/2005).Ditegaskan Karel, untuk mengusut praktik illegal logging membutuhkan dana yang tidak sedikit. "Kita butuh dana besar untuk mengusutnya," tandas dia.Sementara itu, Kasubdin Kehutanan Provinsi Maluku Azam Bandjar sulitnya penanganan kasus ini berkaitan dengan pendapatan asli daerah dari sektor kehutanan yang kecil. "PAD kita tahun 2003 hanya Rp 100 juta. Tapi, tahun 2004 Rp 600 juta dan untuk 2005 ini, target kami Rp 1,5 miliar," katanya.Menyikapi kasus ini, Kepala Badan Pengawasan Daerah Maluku J. Pattinama mengatakan, sebetulnya beberapa kasus illegal logging sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diusut lebih lanjut. Namun, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku yang dihubungi detikcom membantah telah menerima limpahan kasus tersebut."Hingga kini belum ada satu pun kasus illegal logging yang masuk ke meja Kejati Maluku. Tolong dicatat," kata Asisten Intel Kejati Maluku Adolof Tjiptabudi.Dikatakan Adolof, pihaknya memang sudah mendengar kasus-kasus tersebut, baik yang ada di wilayah Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara maupun Kabupaten Buru. Hanya saja hasil pemeriksaan tim yang melibatkan pihak aparat keamanan, Bawasda dan Pemda belum disampaikan kepada Kejati Maluku. "Jadi kami mau tegaskan tidak ada satu pun rekomendasi dari pihak mana pun, termasuk Bawasda untuk kasus illegal logging," tegasnya. Illegal FishingSementara itu, selain kasus illegal logging, kasus illegal fishing juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah Maluku. Bahkan kasus ini menurut pengakuan Karel sudah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fredy Numberi. "Jika kasus ini tidak diantisipasi secepatnya, maka akan merugikan daerah Maluku dan juga negara," tandas Gubernur.Gubernur juga menyesalkan aksi penangkapan sejumlah kapal ikan asing yang beroperasi di perairan Maluku yang hingga kini tidak jelas proses hukumnya. "Penegakan hukum terhadap kapal-kapal ini tidak jelas dan belum terselesaikan dengan baik. Makanya saya laporkan hal ini kepada Presiden," kata Karel.
(umi/)











































