DPR akan Larang Penyiaran Iklan Rokok

DPR akan Larang Penyiaran Iklan Rokok

- detikNews
Senin, 04 Apr 2005 16:25 WIB
Jakarta - DPR akan membuat UU yang isinya menghentikan penyiaran iklan rokok di berbagai media dalam bentuk apapun. Selain itu, DPR akan mengajukan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 2 kali lipat."Kita tidak rela dan tidak sudi anak cucu kita menjadi perokok, khususnya perokok pasif. Budaya masyarakat RI sangat dipengaruhi oleh iklan. Baru setelah itu, dipengaruhi oleh lingkungan dalam hal merokok. Oleh sebab itu iklan rokok kita hentikan," tandas Anggota Komisi IX DPR RI Hakim Sori Huda Pohan di gedung Litbang Kesehatan, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2005).Hakim menilai iklan rokok saat ini sudah sangat memprihatinkan. Iklan merupakan pengaruh utama bagi perokok pemula untuk memulai merokok.Menurut dia, iklan mengenai rokok meskipun tidak secara langsung menunjukkan produk iklan tersebut telah masuk ke dalam jiwa anak-anak di bawah umur melalui mediasi keluarga maupun sekolah."Bagi perokok pemula tembakau menjadi awal untuk selanjutnya menggunakan narkotik atau ganja dan berkembang menjadi menggunakan morfin. Merokok adalah prilaku yang mencandu jadi karena bahaya adiksi berarti harus dilarang diiklankan," ujarnya.Anggota Komisi I DPR dari FBR Ade Nasution menegaskan DPR juga akan mengajukan kenaikan cukai rokok sebesar 2 kali lipat untuk dimasukkan ke dalam penambahan APBN.Menurut dia, Wakil Persiden Jusuf Kalla pun mendukung usulan tersebut."Rokok itu adalah madat. Kita akan mengajukan UU baru yang melarang usia di bawah 18 tahun untuk merokok. Seharusnya, kita malu karena menjadi satu-satunya negara di dunia yang tdiak menandatangani FCTC. Kita dari Kaukus Parlemen Anti Rokok akan mendesak Menkeu untuk menerima usulan kenaikan cukai rokok ini," papar Ade.Masih dalam kesempatan yang sama, Tulus Abadi dari YLKI menambahkan YLKI akan menekan pemerintah untuk menghilangkan iklan rokok termasuk iklan yang bersifat bekerja sama dengan bentuk kegiatan tertentu. Bahkan, dalam bentuk bantuan kemanusiaan."Menaikan cukai rokok tidak akan mematikan industri rokok justru akan menaikan pendapatan pemerintah. Selain itu, kita juga akan mendesak pemerintah menghilangkan iklan rokok dalam bentuk apapun," imbuhnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads