Perwakilan tim pemenangan Agus-Sylvi, Encep Ishaq, memberikan alasannya mengapa baru ada 1 titik kampanye yang dilaporkan. Menurutnya, selama ini pasangan Agus-Sylvi lebih banyak menghadiri undangan-undangan pihak lain, sedangkan jadwal kampanye sendiri baru akan diserahkan pada 13 November 2016 mendatang.
"Sementara ini pasangan Agus-Sylvi masih menghadiri undangan-undangan saja. Apakah undangan juga harus dilaporkan ke Panwas (Panitia Pengawas)?" kata Encep di acara Evaluasi Tahapan Kampanye Pilgub DKI 2017 di Hotel Bintang Griyawisata, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti pun menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh tim pasangan Agus-Sylvi. Mimah mengatakan, bahwa menghadiri undangan yang dihadiri oleh banyak orang dan disana ada spanduk yang menunjukkan salah satu paslon, itu termasuk dalam kampanye. Mimah juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan pihak lain dalam kampanye pada peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 1 banyak yang menghadiri undangan atau blusukan. Kegiatan blusukan kan kampanye bentuk lain yang diperbolehkan. Hanya saja tim kampanye nomor urut 1 tidak memberikan itu bagian dari kampanye (ke Bawaslu). Contohnya saat kemarin di Gedung Pencak Silat TMII, ada ribuan orang hadir dan itu tidak dilaporkan dalam kegiatan kampanye kalau memang bukan. Tapi kehadiran banyak orang dan adanya spanduk, itu mengarah pada kampanye," kata Mimah di tempat yang sama.
"Kampanye bukan hanya oleh tim kampanye, relawan tapi juga ada pihak lain. Di aturan KPU, memang tidak disebutkan pihak lain itu siapa. Maka kami beranggap bisa saja pihak lain yang menyelenggarakan (acara) tapi dihadiri oleh pasangan calon," imbuhnya.
Selain itu, Mimah juga mendapatkan laporan bahwa pasangan Agus-Sylvi pernah memenuhi undangan di kawasan Jakarta Timur. Di sana ada pernyataan-pernyataan yang diucapkan terkait visi misi dan program. Namun kegitan tersebut tidak dimasukkan dalam agenda kampanye pasangan tersebut.
"Di Jakarta Timur juga ada kegiatan yang tidak dilaporkan sebagai kampanye. Tapi ada bahasa-bahasa dan statement-statement apa yang diucapkan paslon itu masalah visi misi dan program, maka itu kita masukkan dalam kampanye. Karena di situ ada spanduknya, ada pembagian materi kampanye yang diselenggarakan pihak lain, maka itu harus dimasukkan dalam kampanye," tegas Mimah. (bis/imk)











































