Tolak Teken Konvensi Rokok, YLKI akan Gugat SBY

Tolak Teken Konvensi Rokok, YLKI akan Gugat SBY

- detikNews
Senin, 04 Apr 2005 16:14 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan melayangkan gugatan class action kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berikut lima menterinya karena menolak menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Pengendalian Rokok.Kelima menteri kabinet Indonesia Bersatu yang akan digugat yakni Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Keuangan Jusuf Anwar dan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari."Ketika pemerintah RI tidak menandatangani FCTC maka pemerintah telah melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih. Padahal, dalam UUD rakyat Indonesia dijamin untuk mendapatkan kesehatan. YLKI akan menggugat pemerintah secara hukum karena telah melanmggar hak masyarakat tersebut," ungkap Tulus Abadi, Koordinator Advokasi Penanggulangan Masalah Merokok dari YLKI di gedung Litbang Kesehatan, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2005).Turut hadir, Ketua YLKI Indah Sukmaningsih, Anggota Komisi I DPR Ade Nasution, Anggota Komisi IX DPR Hakim Sori Huda Pohan, Anggota DPD Marwan Batubara dan Anggota Forum Parlemen RI Zarwiyah Ramli.YLKI menilai dengan tidak ditandatangninya FCTC oleh pemerintah RI semakin memberikan peluang empuk bagi perusahaan rokok internasional lainnya untuk mengalihkan lahan bisnisnya ke RI."Dengan tidak ditandatangani FCTC, bahkan pemerintah tidak meratifikasi FCTC mengakibatkan regulasi hukum tentang penanggulangan bahaya tembakau di Indonesia menjadi tidak jelas dan tidak kuat sehingga Philip Morris mengakuisisi saham PT Sampoerna dan mengukuhkan posisi RI sebagi keranjang sampah nikotin.Ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat RI," ujarnya.Dalam kesempatan itu, Tulus mengatakan penjualan 40 persen saham PT Sampoerna kepada perusahaan rokok multinasional Philip Morris selain akan merugikan RI dari sisi ekonomi dinilai juga akan mengancam kesehatan masyarakat secara signifikan. Philip Morris diduga bisa seenaknya mengakali kandungan rokok yang merugikan kesehatan masyarakat. (aan/)


Berita Terkait