"Kami dari PB HMI mengambil beberapa keputusan. Pertama, kami akan mempraperadilankan (polisi-atas) lima orang kader HMI yang dinyatakan sebagai tersangka," ujar Ketua Umum PB HMI Mulyadi Tamsir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Kuasa Hukum HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan, upaya praperadilan tersebut akan diajukan pada pekan depan. "Praperadilannya kami sudah menyusun tim, kemungkinan hari Senin akan kita ajukan," ujar Syukur kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, saat mendampingi pemeriksaan 5 kader HMI di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (8/11) malam lalu, Syukur telah menyampaikan soal upaya praperadilan tersebut. Ia menyampaikan, praperadilan ditempuh lantaran menurutnya, penetapan tersangka terhadap kelimanya itu tidak memenuhi unsur.
Sementara itu, polisi menegaskan telah memiliki cukup unsur dalam menetapkan tersangka terhadap para kader HMI tersebut. Polisi memiliki bukti-bukti seperti di antaranya rekaman video dan foto pada saat demo 4 November berlangsung. (mei/aan)











































