"SubhanAllah walhamdulillah bunda Angelina Sondakh mantan DPR RI merasakan hikmah besar setelah 5 tahun di pesantren Pondok Bambu," kata Arifin lewat akun Facebook-nya seperti dilihat detikcom, Kamis (10/11/2016).
"Beliau (Angie) menemukan arti hidup sebenarnya, lebih tenang dan damai dengan keteraturan taat dalam Sunnah Rasulullah. Bahkan sudah berpuluh puluh kali khatam Alquran. Sejuta hikmah bagi hamba yang beriman," sambung Arifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga foto-foto Arifin beribadah bersama warga binaan dan petugas di Rutan Pondok Bambu. Dalam kesempatan itu, dia banyak memberikan nasihat kepada warga binaan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Foto: KH Arifin Ilham bersama Angelina Sondakh, petugas dan warga binaan Rutan Pondok Bambu (Facebook/KH Arifin Ilham) |
Dikatakan Arifin kepada warga binaan Rutan Pondok Bambu, hidup di dunia adalah kesempatan satu-satunya, karena kehidupan yang kekal adalah di akhirat. Setiap detik yang berlalu tidak akan bisa diulangi. Karena itu, hidup haruslah diisi dengan ibadah, mengumpulkan bekal untuk kehidupan yang kekal.
"Sahabatku, sekali gagal dalam kesempatan ini maka akan gagal selamanya. Ingat, bahwa menyesal di akhirat tidak ada gunanya. Kalau ingin menyesal, sekarang mumpung hidup masih ada. Ingat! Kematian mengincar kita selalu, dan kadang datang secara tiba tiba!" ujarnya.
"So takutlah pada Allah, jangan nekat maksiat lagi, terlalu besar risikonya kelak, sekarang kita masih hidup, berarti Allah masih sayang pada kita. Tobatlah sungguh-sungguh, bangunlah salat di penghujung malam, hidupkan Sunnah Rasulullah, dan rendahkanlah hati kepada saudari-saudarimu. Jadikanlah Rumah Tahanan Pondok Bambu ini sebagai pesantren untuk mendekatkan diri kepada Allah," sambungnya.
Arifin juga mendoakan agar Allah menerima pertobatan para warga binaan Rutan Pondok Bambu. "Allahumma ya Allah terimalah tobat kami, dan jadikanlah tobat kami pertobatan nashuhan, ampunilah seluruh dosa-dosa kami dan berkahilah sisa sisa umur kami dengan kenikmatan taat kepadaMu. Amin," imbuhnya.
Seperti diketahui, Angie dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1 juta. Bila uang pengganti tidak dibayar maka Angie dihukum pidana penjara selama 1 tahun.
Juni 2016 lalu merupakan Idul Fitri kelima Angie di dalam tahanan. Saat itu, meski tidak bisa menyembunyikan kesedihan di wajahnya, dia berharap bisa segera bebas dan berkumpul bersama keluarga.
"Allahu Akbar saja lah, pokoknya kita sekarang ngejalanin aja. Terserah Allah mau bebasin kapan, yang pasti Allah tahu kapan waktu yang baik dan semua anak saya semoga kuat, keluarga saya kuat, karena Allah pasti memberikan yang lebih dari aku minta. Insya Allah semuanya baik," ujar Angie saat itu. (hri/iy)












































Foto: KH Arifin Ilham bersama Angelina Sondakh, petugas dan warga binaan Rutan Pondok Bambu (Facebook/KH Arifin Ilham)