Antasari Azhar Ajukan Grasi agar Cepat Bebas Murni: Tergantung Presiden

Antasari Azhar Ajukan Grasi agar Cepat Bebas Murni: Tergantung Presiden

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 11:45 WIB
Antasari Azhar Ajukan Grasi agar Cepat Bebas Murni: Tergantung Presiden
Antasari Azhar (grandy/detikcom)
Jakarta - Meski telah mendapatkan status bebas bersyarat, tapi Antasari Azhar tetap mengajukan grasi. Ia berharap grasinya dikabulkan agar bisa bebas murni.

"Bebas bersyarat ini ada syarat harus laporan sebulan sekali. Bebas bersyarat tidak menghilangkan status saya di luar tetap terpidana," ucap Antasari usai keluar penjara di LP Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016).

Antasari dihukum 18 tahun penjara dan mendapatkan remisi 53 bulan atau menjadi 12 tahun penjara. Remisi didapatkan karena Antasari berkelakuan baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dari 12 tahun itu, ia berhak mendapatkan status bebas bersyarat hari ini dengan hitung-hitungan 2/3 dari masa pemidanaan yang didapatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, agar tidak menjadi terpidana dari sisa masa pemidanaan, ia berharap Presiden Jokowi mengabulkan grasinya.

"Bila grasi dikabulkan, upaya saya klarifikasi pembersihan diri karena dengan grasi saya bisa ajukan diri melakukan rehabilitasi. Tergantung nanti presiden, sekarang di tangan dia," ujar Antasari.

"Kalau nanti grasi keluar, bisa pengurangan atau penghapusan maka bebas bersyarat saya di sini hilang. Saya bebas murni. Nah setelah itu saya ajukan rehabilitasi," sambung Antasari. (asp/fdn)


Berita Terkait