Kebakaran, Apartemen Soho Diberi Garis Polisi

Kebakaran, Apartemen Soho Diberi Garis Polisi

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 11:27 WIB
Foto: Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin
Jakarta - Apartemen Neo Soho ditutup sementara akibat kebakaran. Garis polisi juga menghiasi bangunan yang menyatu dengan apartemen yang beroperasi sejak 3 bulan lalu.

Kondisi terkini gedung terpadu itu tidak bisa diakses. "Ditutup dulu, nggak bisa ke dalam. Disegel garis polisi," ujar salah satu satpam penjaga Aryanto di lokasi, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2016).

Satu pintu menuju lobi dipasangi garis polisi sehingga pengunjung tidak boleh mengakses pintu tersebut. Sementara pintu gerbang bagian depan menuju Jalan S Parman dijaga satpam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aryanto mengatakan gedung terpadu mal, apartemen dan kantor itu sudah beroperasi sejak 3 bulan lalu. Sementara apartemen, dia mengatakan belum beroperasi.

Salah satu karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di seberang Neo Soho, Rian, mengatakan hal senada. Dia menuturkan, pernah menyambangi salah satu restoran yang berada dalam Mal yang berada di Neo Soho itu.

"Padahal baru, sudah beroperasi malnya. Kalau apartemennya belum. Di bawahnya kan mal, ada restorannya. Saya dengan temen kantor pernah ke restorannya," ujar Rian .
Gedung ini untuk sementara tidak beroperasi.Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin/detikcom
Gedung ini untuk sementara tidak beroperasi.


"Kemarin ada acara kecil-kecilan di sini (Neo Soho). Rencananya katanya mau ada grand opening waktu dekat," lanjutnya.

Di lokasi, petugas satpam berjaga di pintu akses masuk. Sementara puing-puing dari kebakaran di jalan sudah dibersihkan. Beberapa puing-puing kaca dan besi sempat berjatuhan.

Di lantai 9 gedung, sebanyak enam gondola masih menggantung, satu gondola dengan posisi tergantung dengan kondisi rawan jatuh satu kawat sling. Di bagian balkon lobi dan taman kecil gedung masih tampak sisa puing abu dan seng yang terbakar. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads