PWI: Jangan Halangi Pers Jalankan Tugas Jurnalistik

PWI: Jangan Halangi Pers Jalankan Tugas Jurnalistik

Ferdinan - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 10:37 WIB
Wartawan saat melakukan peliputan di Gedung DPR/Foto: Agung Pambudhy-detikcom
Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyesalkan semakin maraknya pelarangan, pengusiran dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang bertugas. PWI mengingatkan agar semua pihak tidak menghalangi kerja jurnalistik.

"Mengingatkan kepada semua pihak yang terkait, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, Kamis (10/11/2016).

Penegasan soal adanya aturan pers disampaikan PWI terkait demonstrasi 4 November pekan lalu. Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan diduga mendapat tekanan massa terkait pola pemberitaan. Beredar pula broadcast yang beredar mengenai media-media yang disudutkan terkait pemberitaan yang dianggap tidak berimbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan, menghalang-halangi wartawan yang sedang bertugas, selain merupakan tindak pidana yang dilarang oleh UU Pers. Hal itu juga merupakan pelanggaran berat terhadap asas-asas demokrasi dalam suatu negara," imbuhnya.

Bila pemberitaan dinilai tidak berimbang, pihak yang berkeberatan harus menempuh jalur sesuai UU Pers yakni melaporkan ke Dewan Pers. Pihak yang protes juga dapat menggunakan hak jawab memberikan penjelasan atas pemberitaan yang dianggap berat sebelah.

"Dewan Kehormatan PWI Pusat mengecam segala bentuk dan upaya untuk menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya, dan mengharapkan hal itu tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang," tutur Ilham.

PWI juga mengimbau pers melakukan tugas jurnalistik dengan menerapkan kode etik jurnalistik dan UU Pers. Berita harus dibuat berimbang, akurat dan tidak beritikad buruk.

Aturan main tersebut harus dijalani agar tidak menimbulkan reaksi keras dan emosional dari pihak tertentu menyoal pemberitaan. "Dewan Kehormatan PWI Pusat mengimbau agar pers dan wartawan selalu menjaga misinya sebagai pembawa dan penyuara kebenaran dan bukan menjadi alat propaganda tertentu," ujar Ilham.

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads