Bebas Dari Penjara, Antasari Azhar: Saya Masuk Penjara Bukan karena Membunuh!

Bebas Dari Penjara, Antasari Azhar: Saya Masuk Penjara Bukan karena Membunuh!

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 10:17 WIB
Antasari Azhar dan istri/ Foto: edo
Jakarta - Tepat pada pukul 10.00 WIB, Antasari Azhar, bebas dari penjara. Mantan Ketua KPK ini menyebut dirinya ikhlas masuk penjara karena adanya perintah pengadilan.

"Saya mau masuk penjara karena adanya putusan pengadilan yang meminta saya untuk menjalani hukuman, tapi bukan karena perbuatan seperti didakwakan (pembunuhan berencana)," ujar Antasari Azhar, di LP Tangerang, Jumat (10/11/2016).

Putusan pengadilan yang membuat dirinya dibui diterima agar tidak membuat gaduh. Antasari bahkan melontarkan canda soal adagium pengadilan. Adagium pengadilan adalah apa pun putusan hakim harus dianggap benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penegak hukum harus taat pada putusan hukum, bahkan ada adagium putusan hakim salah pun harus dianggap benar," ucapnya.

Dalam jumpa pers didampingi istrinya, Antasari juga menjelaskan alasan dia mendapatkan bebas bersyarat pada hari ini. Dia sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari vonis 18 tahun penjara.

"Saya telah menjalani hukuman secara fisik 7 tahun 6 bulan," ucapnya.



(rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads