Buni terlihat telah tiba sekitar pukul 09.30 WIB di kantor Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Dia tampak mengenakan kemeja biru dan celana hitam.
"Kedatangan hari ini kita diundang. Pak Buni bukan sebagai terlapor, tapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama. Pak Buni dimintai sebagai saksi. Bareskrim meminta kita untuk memberikan informasi karena namanya disebut-sebut di pemeriksaan sebelumnya," ucap kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, di kantor Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buni Yani berkemeja biru (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom) |
Aldwin menyebut bahwa kliennya akan menjelaskan secara jelas tentang video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang membuat heboh. Buni pun mengaku tidak memasukkan kata 'pakai' dalam transkrip dari video itu dan telah meminta maaf.
"Kita akan klarifikasi secara gamblang soal video. Insya Allah kita akan ketemu lagi dan menceritakan secara gamblang," ucapnya.
Buni sendiri mengaku sangat siap untuk dimintai keterangan. Dia juga mengaku menyimpan video Ahok itu di dalam handphonenya.
"Siap siap, sangat siap. Mungkin nanti akan ditanyakan soal itu (video), ada di handphone. Kita sudah klarifikasi melalui konferensi pers. Sebelumnya sudah clear itu," ucap Buni. (dhn/rvk)












































Buni Yani berkemeja biru (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)