Buni Yani ke Bareskrim, Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Buni Yani ke Bareskrim, Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 09:53 WIB
Buni Yani ke Bareskrim, Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama
Buni Yani berkemeja biru muda (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Didampingi kuasa hukumnya, Buni Yani mendatangi kantor Bareskrim Polri. Buni akan dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang ditudingkan pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Buni terlihat telah tiba sekitar pukul 09.30 WIB di kantor Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Dia tampak mengenakan kemeja biru dan celana hitam.

"Kedatangan hari ini kita diundang. Pak Buni bukan sebagai terlapor, tapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama. Pak Buni dimintai sebagai saksi. Bareskrim meminta kita untuk memberikan informasi karena namanya disebut-sebut di pemeriksaan sebelumnya," ucap kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, di kantor Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buni Yani ke Bareskrim, Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Penistaan AgamaBuni Yani berkemeja biru (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)


Aldwin menyebut bahwa kliennya akan menjelaskan secara jelas tentang video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang membuat heboh. Buni pun mengaku tidak memasukkan kata 'pakai' dalam transkrip dari video itu dan telah meminta maaf.

"Kita akan klarifikasi secara gamblang soal video. Insya Allah kita akan ketemu lagi dan menceritakan secara gamblang," ucapnya.

Buni sendiri mengaku sangat siap untuk dimintai keterangan. Dia juga mengaku menyimpan video Ahok itu di dalam handphonenya.

"Siap siap, sangat siap. Mungkin nanti akan ditanyakan soal itu (video), ada di handphone. Kita sudah klarifikasi melalui konferensi pers. Sebelumnya sudah clear itu," ucap Buni. (dhn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads