Polantas Aceh Besar Setop Kendaraan untuk Heningkan Cipta

Polantas Aceh Besar Setop Kendaraan untuk Heningkan Cipta

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 08:46 WIB
Polantas Aceh Besar Setop Kendaraan untuk Heningkan Cipta
Foto: Polantas setop kendaraan/ Agus detikcom
Banda Aceh - Polisi lalu lintas Polres Aceh Besar punya cara tersendiri dalam memperingati hari pahlawan. Tepat pukul 08.15 WIB, mereka menghentikan seluruh kendaraan yang melintas di kawasan Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur selama 60 detik.

Kasat Lantas Polres Aceh Besar Iptu Sandy Titah, mengatakan, personel Polantas disebar dibeberapa titik untuk memperlambat kendaraan yang melintas hingga memberhentikan kendaraan. Setelah berhenti, pengemudi kemudian diajak mengheningkan cipta selama 60 detik.

"Sebagai bentuk rasa bersyukur kita, mari kita luangkan waktu 60 detik pada pukul 08.15 WIB untuk mengheningkan cipta kepada para kusuma bangsa," kata Sandy saat dihubungi detikcom, Kamis (10/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kendaraan yang diberhentikan di kawasan Aneuk Galong dilakukan secara serentak. Setelah mengheningkan cipta selama 60 detik, mereka dibolehkan melanjutkan perjalanan kembali.

Selain itu, sejumlah personel juga dikerahkan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. "Lumayan ramai personel yang kita kerahkan karena kita antisipasi penuh. Yang pasti kita utamakan keselamatan," jelas Sandy. (rvk/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini