"Sekitar jam 09.00 WIB. Info awal di Bareskrim (gedung KKP)," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto dalam pesan singkatnya, Kamis (10/11/2016).
"Yang di Mabes terkait Pak Ahok. Yang lain (Buni Yani sebagai terlapor) di Polda," sambung Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya harus, sebagai warga negara yang baik, kalau dimintai keterangan atau konfirmasi sebagai saksi harus, kita akan dampingi," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (7/11/2016) malam.
"Saya bersyukur Pak Buni ini dimintai kesaksian, supaya kita bisa menjelaskan secara gamblang ke pihak kepolisian," sambung Aldwin menegaskan. (idh/elz)











































