Bareskrim Periksa Buni Yani Sebagai Saksi Kasus Ahok Hari Ini

Bareskrim Periksa Buni Yani Sebagai Saksi Kasus Ahok Hari Ini

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 06:56 WIB
Bareskrim Periksa Buni Yani Sebagai Saksi Kasus Ahok Hari Ini
Buni Yani saat menggelar Jumpa pers. Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Bareskrim Polri memanggil Buni Yani untuk dimintai keterangan hari ini. Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

"Sekitar jam 09.00 WIB. Info awal di Bareskrim (gedung KKP)," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto dalam pesan singkatnya, Kamis (10/11/2016).

"Yang di Mabes terkait Pak Ahok. Yang lain (Buni Yani sebagai terlapor) di Polda," sambung Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Buni Yani melalui kuasa hukumnya mengatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim untuk dimintai keterangan terkait kontroversi pidato Ahok itu.

"Ya harus, sebagai warga negara yang baik, kalau dimintai keterangan atau konfirmasi sebagai saksi harus, kita akan dampingi," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (7/11/2016) malam.

"Saya bersyukur Pak Buni ini dimintai kesaksian, supaya kita bisa menjelaskan secara gamblang ke pihak kepolisian," sambung Aldwin menegaskan. (idh/elz)


Berita Terkait