"Itu nanti tanyakan Pak Kapolri. Tentunya prinsipnya secara umum ya, secara umum kalau tidak apa namanya, konteksnya lain, karena kan kalau itu bisa dipotong-potong," kata Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (9/11/2016).
Prinsipnya, lanjut Dwi, tugas polisi dalam kaitan dengan pengamanan aksi unjuk rasa adalah dengan mengedepankan cara-cara pre emtif, preventif, dan mencegah terjadi kerusuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dwi juga mengimbau kepada masyarakat agar runjuk rasa dilakukan dengan damai, tertib, dan santun.
"Yang penting itu pesannya sampai ya. Dan tidak perlu dalam tanda kutip memprovokasi, harapan kita tidak. Karena rakyat ini datang untuk damai ya," urainya. (idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini