Ini disampaikan saat konferensi pers pernyataan sikap Majelis Nasional KAHMI terhadap aksi damai 4 November 2016 di Jalan Turi I nomor 14 Senopati, Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (9/11/2016). KAHMI menyayangkan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Iriawan, yang mengeluarkan kata-kata provokatif dan tendensius ke HMI pada 4 aksi 4 November.
"Kita melihat apa yang tersebar luas di media sosial Youtube. Di situ dengan jelas Kapolda membuka helm, kelihatan betul wajah beliau. Begitu juga pada waktu berhadapan dengan orang-orang yang berkumpul dalam aksi damai itu. Ada kalimat-kalimat yang isinya itu nuansanya itu seperti kata-kata lawan HMI, kejar HMI, tangkap HMI," ujar Presidium Majelis Nasional KAHMI MS Kaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan sikapnya, KAHMI meminta Kapolri untuk melakukan pengusutan terhadap oknum tersebut.
"Meminta kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan provokasi terhadap massa sehingga terjadi bentrokan dan tindakan anarkis. Majelis Nasional KAHMI sangat menyayangkan sikap pimpinan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan pernyataan bernada provokatif dan tendensius, sehingga merugikan HMI secara organisatoris," isi point ke 4 pernyataan sikap KAHMI terhadap aksi 4 November. (erd/erd)











































