Dalam orasinya pada Jumat (4/11/2016) siang, Fahri sempat menyinggung mengenai mekanisme seorang Presiden diturunkan dari jabatannya. Dia juga sempat berbicara mengenai parlemen jalanan.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fahri Hamzah mengatakan ada dua jalan untuk menurunkam Jokowi yaitu melalui parlemen ruangan dan parlemen jalanan. Sehingga suara-suara demonstran senada dan seirama dengan Fahri Hamzah turunkan Jokowi. Ada upaya dari Fahri Hamzah terhadap ucapan permusuhan terhadap Presiden Jokowi," ucap Birgaldo.
![]() |
Sesaat ditunggu, perwakilan Bara JP itu belum memasukkan laporan. Seorang perwakilan lainnya, Ferry Manullang mengatakan ada bukti yang sedikit rusak sehingga perlu diambil lagi.
"Tadi bukti ada yang rusak dikit, jadi kami ambil pulang dulu," ucapnya.
Mereka melaporkan Fahri Hamzah dengan tuduhan melanggar Pasal 160 dan Pasal 110 KUHP. Hingga saat ini tim Bara JP masih berada di Bareskrim untuk menyelesaikan proses pelaporannya.
![]() |
Terkait orasi Fahri ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang mempelajari pernyataan Fahri ini. Tim tengah melihat lebih jauh apakah ada unsur pidana dalam orasi itu.
"Ya kita akan pelajari apakah itu bisa masuk ke dalam pasal makar kalau masuk ke dalam pasal makar ya kami proses hukum, prinsipnya gitu," ujar Tito (Rabu (8/11/2016) kemarin.
Sedangkan Fahri menyatakan orasi yang dia sampaikan di demo 4 November tak lebih dari mengenai mekanisme umum pemerintahan, salah satunya penurunan Presiden.
(Baca Juga: Fahri Hamzah Bicara Soal Orasinya di Demo 4 November yang Disorot) (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini