Marwah Daud Diperiksa Jadi Saksi Kasus Penipuan Dimas Kanjeng

Marwah Daud Diperiksa Jadi Saksi Kasus Penipuan Dimas Kanjeng

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 09 Nov 2016 13:21 WIB
Marwah Daud Diperiksa Jadi Saksi Kasus Penipuan Dimas Kanjeng
Marwah Daud Ibrahim mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penipuan Dimas Kanjeng, Rabu (9/11/2016). Foto: Rois Jajeli-detikcom
Surabaya - Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara, Marwah Daud Ibrahim, akhirnya memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua kali Marwah Daud sebagai saksi kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Marwah datang ke gedung Ditreskrimum melalui pintu belakang sektar pukul 12.00 WIB. Marwah langsung bergegas masuk ke ruang penyidk untuk menjalani pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara (Kamneg)

"Ya sehat," kata Marwah menjawab pertanyaaan wartawan di gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (9/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Marwah tidak menjawab saat ditanya alasan tidak memenuhi panggilan penyidik pada pekan lalu. "No comment," ujarnya.

Marwah sebenarnya sudah datang pukul 11.15 WIB. Namun Marwah tidak langsung ke ruang pemeriksaan karena belum memastikan penyidik yang harus ditemui.

"Tadi memang sudah datang, karena belum tahu harus menemui ke ruang penyidik apa. Tapi Bu Marwah pasti hadir," kata pengacara Marwah, Erman Umar.

Marwah Daud pernah menjalani pemeriksaan pada 17 Oktober lalu. Saat itu Marwah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua yayasan dan kedekatannya dengan Dimas Kanjeng. (roi/fdn)


Berita Terkait